Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Musrenbang 2024 yang Dibuka Gubernur Kaltim

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur 2024 mengangkat tema “Peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”, di Pendopo Odah Etam, Senin (17/4/2023).

Dalam Musrenbang RKPD 2024 dihadiri unsur pimpinan DPRD Kaltim diantara Wakil Ketua Seno Aji, Wakil Ketua Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo, turut hadir sejumlah anggota DPRD lainnya diantaranya Veridiana Huraq Wang, dan Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Agiel Suwarno, Sarkowi V Zahry, Komariah, Abdul Kadir Tappa dan Sekwan Norhayati US.

Pada Musrenbang tersebut DPRD Kaltim menyerahkan usulan pokok pikiran yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji kepada Gubernur Kaltim Isran Noor.

Seno Aji mengatakan bahwa ada sekitar 2000 lebih usulan yang masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), 498 usulan telah divalidasi dan 245 usulan diantaranya bersifat hibah dari masyarakat.

Usulan DPRD Kaltim menitik beratkan pada beberapa program diantaranya mengenai pemenuhan kebutuhan akan pangan yang lebih luas dan pembangunan infrastruktur terhadap IKN.

Sementara saat membuka Musrenbang RKPD 2024, Gubernur Kaltim H Isran Noor menyampaikan selamat dilaksanakannya Musrenbang Provinsi Kaltim Semoga pelaksanaannya lancar dan sukses menghasilkan rumusan-rumusan sesuai dengan tema yang telah disepakati.

Dalam forum Musrenbang ini, lanjut Isran, sudah masuk pokok-pokok pikiran dari rekan-rekan DPRD Kaltim yang langsung diterima gubernur yang diserahkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo.

“Tadi sudah Masuklah pokok-pokok pikiran kawan-kawan kita yang berasal dari Karang Paci. Ada 500 usulan. Usulan sudah diterima oleh Gubernur dalam amplop yang tebal. I love it. Itu penting, kenapa? Karena memang itulah sebuah proses dan berjalannya sebuah pemikiran, pandangan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui DPRD Kaltim,” kata Isran Noor.

Musrenbang, ujar Isran, adalah sebuah proses yang dasar hukumnya adalah UU 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini berharap kepada semua stakeholder maupun masyarakat terkait dengan persoalan pembangunan-pembangunan di Kaltim, diusahakan agar jangan bisa protes saja, tapi harus ada solusi.

“Contoh, kan ada beberapa jalan di Kaltim yang statusnya kita rubah, dengan menyerahkan ke pusat. Termasuk di Paser, Kutai Karatanegara dan Kutai Barat. Seperti jalan rusak yang disampaikan pimpinan DPRD tadi yang ke arah tengah, itu adalah jalan poros yang dibiayai oleh negara, bukan jalan kita. Jadi kalau ada apa-apa itu urusan nasional itu, bukan urusan provinsi. Jadi kita bisa berkilah, kita laporan saja. Seperti jalan dari Blusuh sampai ke Ujoh Bilang sampai ke Long Apari, itu sebagian merupakan share pembiayaan dengan Badan Pengelola Kawasan Perbatasan. Jadi kita harus juga punya strategi untuk urusan seperti itu,” pesan Isran.

Pada kesempatan ini, Gubernur Isran Noor didampingi perwakilan Forkopimda Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Kepala Bappeda Yusliando, menyerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) kepada Balikpapan (terbaik 1), Samarinda (terbaik 2) dan Bontang (terbaik 3) untuk kategori Kota. Sedangkan kategori kabupaten, terbaik 1, 2 dan 3 diraih oleh Berau, Kutai Kartanegara dan Paser.

Tampak hadir Wali Kota Bontang Basri Rase, Bupati Penajam Paser Utara Hamdam, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi dan Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan. Musrenbang juga diikuti Asisten Setda Prov Kaltim, Staf Ahli Gubernur, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, TGUP3 Kaltim, organisasi kemasyarakatan, media.

Setelah dibuka Gubernur Kaltim, Musrenbang RKPD 2024 dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, dengan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian dalam Negeri.(mar)